thumb Minggu, 13/02/2022 10:47

Sampah gak jadi prioritas Kota/Kab?

Kota Tangerang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai, pembuangan sampah di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia tidak jadi daftar prioritas pemerintah setempat.
"Anggaran juga tidak diprioritaskan. (Sektor) yang diprioritaskan mungkin proyek jalan, kalau soal kebersihan itu gak pernah jadi prioritas," kata Manager Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi, Dwi Sawung, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

1. Walhi: Banyak Kota dan Kabupaten yang gak punya kemampuan dalam mengelola sampah
Dwi mengatakan, persoalan TPA liar ini bermula dari Pemkot Tangerang yang belum mampu mengelola sampah kotanya. "Pengolahan sampahnya belum optimal. Seharusnya KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) itu menghukum Kabupaten/Kota yang gak mampu mengolah sampah, di Undang-Undang ada," kata dia. Dwi menilai, sebenarnya permasalahan ini dialami banyak kota dan kabupaten di Indonesia. Sejumlah kota dan kabupaten, dia menilai, tidak memiliki kemampuan manajemen pengelolaan sampah sehingga TPA liar pun bermunculan.

2. TPA disegel, tapi masyarakat tak diberi tempat alternatif untuk membuang sampah
Langkah KLHK yang menyegel sejumlah tempat pembuangan akhir di Kota Tangerang, beberapa waktu lalu, dinilai tak lantas menyelesaikan masalah sampah yang ada. Dwi menyebut, ketika ada penutupan TPA liar, masyarakat tak diberi alternatif mengelola sampah yang sudah menggunung. "Gak disediakan (tempat pembuangan sampah) oleh pemerintah gak difasilitasi juga, yah tetap saja akan ada si TPA liar-nya," kata dia.

3. Belum ada Pemda yang dihukum
Dwi mengungkap, hingga kini memang belum ada pemerintah daerah yang dihukum karena persoalan ini. "Tapi sampai sekarang gak pernah ada, Kabupaten/Kota yang gak mampu olah sampah itu, dihukum," kata dia. Sebelumnya, Dwi menyebut, Pemkot dan Walikota Tangerang pun bisa dikenai sanksi hingga diseret ke meja hijau karena persoalan TPA liar di sepanjang Sungai Cisadane. "Karena kelalaian (bisa dijerat hukum)," kata Dwi Sawung. Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Tangerang, Buce Gartina menyebut "Coba ke Kadis LH," kata dia. Saat dihubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sofyan belum menjawab saat dikonfirmasi.

4. Walikota Tangerang Arief sebelumnya mengapresiasi langkah KLHK menyegel sejumlah TPA Liar
Sebelumnya, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengapresiasi tindakan KLHK menyegel sejumlah TPA liar yang beroperasi di sepanjang Sungai Cisadane. Di sisi lain, dia juga menyarankan, penyegelan TPA liar itu dibawa ke ranah hukum. "Jadi tadi saya kasih arahan, bilang ke Kementerian LH kalau kita mau ini tuntas penanganannya, jadi dari sisi pidananya, kalo kita wilayahnya nanti tinggal tindak lanjuti Kementerian LH," kata Arief, Selasa (28/9/2021).

Sumber:
https://banten.idntimes.com/news/banten/muhammad-iqbal-15/walhi-sampah-gak-jadi-prioritas-kota-dan-kabupaten-di-indonesia/4